Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan Lapor Diri Online dilaman lampung.siap-ppdb.com pada menu Lapor / Lapor Diri mulai tanggal 11 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 12 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
Apabila sampai batas waktu yang ditentukan calon peserta didik tidak melakukan Daftar Ulang / Lapor Diri, maka calon peserta didik dinyatakan mengundurkan diri.