Sesuai dengan Pedoman BNSP Nomor 201 klausal 3.16 untuk melakukan Uji Kompetensi terhadap peserta uji dari LSP SMK N 4 Bandar Lampung harus menyiapkan MUK (Materi Uji Kompetensi) sesuai ruang lingkupnya.
Kegiatan ini bertujuan mengembangkan dan menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK) sesuai dengan Standar Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi terliesensi sbb:
- KKNI LEVEL II AKUNTANSI KEUANGAN LEMBAGA
- KKNI LEVEL II OTOMASI TATA KELOLA PERKANTORAN
- KKNI LEVEL II TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
- KKNI LEVEL II REKAYASA PERANGKAT LUNAK
- KKNI LEVEL II MULTI MEDIA
- KKNI LEVEL II USAHA PERJALANAN WISATA
- KKNI LEVEL II PERHOTELAN
Untuk pengajuan penambahan ruang lingkup Skema, maka disusun MUK, kompetensi keahlian :
- KKNI LEVEL II PEMASARAN
- KKNI LEVEL II TATA BOGA
- KKNI LEVEL II TATA BUSANA
kegiatan ini di selenggarakan mulai dari tanggal 9 – 23 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 23 guru dengan waktu 08.00 sampai 16.00 WIB di Aula Mahan Madani SMKN 4 BL dan Lab. 8 SMK N 4 Bandar Lampung
kepala SMK N 4 Bandar lampung Hj Dewi Ninggsih,S.Pd.M.Pd mengharapkan dengan adanya rangkaian acara MUK ini bisa Tersusunnya Materi Uji Kompetensi (MUK) yang lengkap sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi, sehingga mulai TP. 2021/2022 siap mengadakan Uji Sertifikasi Siswa melalui LSP SMKN 4 Bandar Lampung serta Adanya kerjasama Asesor Kompetensi untuk mengaktifkan LSP SMKN 4 Bandar Lampung. tutupnya