smkn4bl@yahoo.co.id (0721) 261637

Informasi SPMB TP 2025/2026

Informasi SPMB TP 2025/2026

PERSYARATAN UMUM

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal penggunaan surat keterangan lahir, harus dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
  2. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu:

  1. Pas foto berwarna 3x4 cm;
  2. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan Murid baru kelas 10 (sepuluh);
  3. Bukti prestasi hasil belajar berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik serta prestasi di bidang lainnya pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran penerimaan murid baru (untuk jalur prestasi);
  4. Calon murid mengikuti tes minat dan bakat di sekolah pilihannya;
  5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp 10.000,-

  1. Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: http://lampung.spmb.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
    1. Membuka situs SPMB Online Kabupaten/Kota tujuan;
    2. Klik dan pilih jenjang pendidikan SMK, lalu klik pada salah satu jalur pilihan jurusan/kompetensi keahlian. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar. Calon Murid hanya boleh memilih mendaftar pada 1 (satu) SMK Negeri Pilihan;
    3. Klik menu daftar lalu mengisikan atau input data-data pada aplikasi SPMB online;
    4. Mengunduh dan mencetak file bukti pendaftaran dan surat pertanggungjawaban multak orang tua;
    5. Meng-upload file ke laman SPMB berupa :
      • Ijazah/ bukti keterangan lulus dari SMP sederajat (pdf/jpg)
      • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB (jpg)
      • Nilai rapor lima semester terakhir (semester 1 sampai dengan semester 5) (pdf/jpg)
      • Surat Keterangan Akreditasi SMP atau sederajat asal sekolah Calon Murid (pdf/jpg)
      • Bukti sertifikat/piagam penghargaan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota (pdf/jpg)
      • Surat pertanggungjawaban multak orang tua (pdf/jpg)
    6. Untuk mengakomodir calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung, maka rincian sebagai berikut:
      • calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 12% (dua belas persen) dari daya tampung; dan
      • calon murid penyandang disabilitas sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung dan sesuai dengan kriteria konsentrasi keahlian pada satuan pendidikan.Calon murid yang berasal pada poin 6) tersebut dapat mengupload dokumen bukti pendaftaran sesuai dengan yang dipersyaratkan;
      • Untuk calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah juga dapat mengupload dokumen bukti pendaftaran sesuai dengan yang dipersyaratkan.
  2. Calon murid datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi berkas setelah mendapatkan Tanda Bukti Daftar Online;
  3. Calon murid yang sudah terverifikasi datang ke sekolah untuk mengikuti Tes Bakat dan Minat pada tanggal 20 Juni 2025;
  4. Memantau hasil seleksi melalui situs SPMB online.
    • Calon murid dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya: telah terverifikasi (diterima) atau tertolak oleh panitia sekolah;
    • Calon murid yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
    • Calon murid dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.
    • Calon Murid hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah pilihan, dengan ketentuan dapat memilih 3 (tiga) bidang keahlian/konsentrasi yang berbeda di sekolah pilihan tersebut.
  5. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website SPMB dengan mengakses: http://lampung.spmb.id
  6. Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, jika calon murid sudah melakukan verifikasi berkas maka sistem aplikasi akan terkunci, calon murid tidak dapat melakukan pendaftaran di sekolah lain, dan tidak dapat melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.
  7. Jika kuota calon murid kurang mampu, penyandang disabilitas dan domisili terdekat melebihi kuota yang ditentukan maka secara otomatis akan tetap mengikuti seleksi sesuai dengan hasil seleksi berdasarkan nilai akademik-non akademik dan tes bakat minat.