ppdb

Lampiran Nilai Prestasi PPDB

Berikut ini kami lampirkan point nilai prestasi yang dapat digunakan/diakumulasikan dalam PPDB TP 2020/2021

Lampiran :

Prestasi yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba yang berjenjang yang dilaksanakan oleh Pemerintah/Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementrian Agama/Pemerintah Daerah yaitu :

  • Olimpiade Sains dan Matematika Nasional/Internasional (OSN/I) S/M;
  • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional/Internasional (O2SN/I) S/M;
  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional/Internasional (FLS2N/I) S/M;
  • Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional/Internasional (LCSPN/I) S/M;
  • Kuis Ki Hajar (Kita Harus Belajar);
  • Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari);
  • Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LJKS) S/M;
  • Lomba Cerdas Cermat (LCC) S/M;
  • Lomba Karya Ilmiah Pelajar Nasional (LKIP) S/M;
  • Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik Nasional.
  • Semua cabang olah raga prestasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah.
  • Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sejak Tahun Pelajaran 2015/2016
  • Piagam dilegalisir oleh sekolah asal dan menunjukan aslinya.
  • Piagam prestasi yang diperhitungkan adalah salah satu piagam yang memiliki skor prestasi tertinggi.

    Nilai Score Prestasi
  • Penskoran Prestasi sebagai berikut :
  • Tingkat Internasional, Juara 1 diberi Skor 400
  • Tingkat Internasional, Juara 2 diberi Skor 375
  • Tingkat Internasional, Juara 3 diberi Skor 350
  • Tingkat Nasional, Juara 1 diberi Skor 350
  • Tingkat Nasional, Juara 2 diberi Skor 325
  • Tingkat Nasional, Juara 3 diberi Skor 300
  • Tingkat Provinsi, Juara 1 diberi Skor 300
  • Tingkat Provinsi, Juara 2 diberi Skor 275
  • Tingkat Provinsi, Juara 3 diberi Skor 250
  • Tingkat Kabupaten/Kota, Juara 1 diberi Skor 250
  • Tingkat Kabupaten/Kota, Juara 2 diberi Skor 225
  • Tingkat Kabupaten/Kota, Juara 3 diberi Skor 200

junpo
Nothing To Display

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *