Headline ppdb

Pengumuman Peserta Didik Baru Yang Diterima Di SMKN 4 Bandar Lampung TP: 2020/2021 Dan Panduan Lapor Diri


Pengumuman siswa baru yang diterima bisa dilihat secara langsung melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com/#/040401/hasil/seleksi/41080004/70/1/simple atau bisa juga melihat hasil pengumuman pada lampiran pada menu download dibawah


Setelah dinyatakan lolos seleksi/diterima, kepada seluruh calon siswa harap melakukan lapor diri
 dengan langkah sebagai berikut :
1. Klik menu Lapor diri di sebelah kanan atas pada web pendaftaran di lampung.siap-ppdb.com atau buka website 
https://lampung.siap-ppdb.com/#/040401/lapor/siswa
2. Masukkan nomor peserta dan kode verikasi, atau token yang ada dibawah formulir bukti pendaftaran anda), klik lanjutkan

3. Cek data dan klik Setuju – > lanjut
4. Cetak bukti lapor diri

Lapor diri dilakukan mulai tanggal 22 sampai dengan 24 juni 2020. Calon siswa yang tidak lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi PPDB

Selamat kepada seluruh calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi, Jangan Lupa Untuk Melakukan Lapor Diri

salam hangat dari mimin
Note: Sejauh ini tidak ada daftar ulang dalam bentuk berkas fisik ke sekolah, calon siswa cukup melakukan lapor diri,
informasi lebih lanjut mengenai berkas yang disiapkan dan daftar ulang akan diinformasikan lebih lanjut pada web smkn4

LAMPIRAN CALON PESERTA DIDIK YANG DITERIMA

Panduan untuk mencetak ulang bukti pendaftaran jika formulir pendaftaran hilang/rusak

panduan cetak ulang bukti pendaftaran
kode verifikasi/token
junpo
Nothing To Display

6 Replies to “Pengumuman Peserta Didik Baru Yang Diterima Di SMKN 4 Bandar Lampung TP: 2020/2021 Dan Panduan Lapor Diri

    1. sejauh ini hanya lapor diri secara online saja, daftar ulang dan pemberkasan akan di berikan informasi selanjutnya

  1. Saya ingin bertanya, saya sudah cek di web ppdb kalau saya diterima di SMK 4 jurusan UPW, saya juga sudah lapor diri di web ppdb. Untuk tahap selanjutnya apalagi ya pak? Apakah ada data yang harus di upload lagi ke SMK 4 untuk daftar ulang atau bagaimana? Mohon dibantu, terima kasih

    1. sejauh ini hanya wajib lapor diri, untuk ketentuan daftar ulang dan pengumpulan berkas daftar ulang akan diinformasikan selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *