Headline ppdb

Pengumuman PPDB TP 2021/2022

  1. Jadwal PPDB :
    a. Pendaftaran : 14 – 17 Juni 2021
    b. Proses Seleksi real time : 14 – 17 Juni 2021
    c. Verifikasi faktual berkas & tes seleksi Bakat & Minat : 18 – 22 Juni 2021
    d. Pengumuman : 23 Juni 2021
    e. Pendaftaran Ulang : 23 – 24 Juni 2021
    f. Masuk MPLS Kelas X : 7 – 9 Juli 2021
    g. Hari Pertama Masuk Sekolah : 12 Juli 2021
  2. Persyaratan PPDB
    a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah / surat keterangan SMP / MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP
    b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2021
    c. Kartu Keluarga (asli)
    d. Akta Kelahiran
    e. Pas foto (berwarna) ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
    f. Rapor semester 1 s.d. 5 (asli dan foto copy dilegalisir)
    g. Bukti prestasi (jika ada) berupa penghargaan di bidang akademik / non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan / atau tingkat kabupaten / kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
    h. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000

3. Kuota

NoKompetensi KeahlianJumlah RombelJumlah Siswa / RombelTotal
1Akuntansi dan Keuangan Lembaga535175
2Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran13535
3Bisnis Daring dan Pemasaran335105
4Teknik Komputer dan Jaringan435140
5Multimedia23570
6Rekayasa Perangkat Lunak13535
7Usaha Perjalanan Wisata23570
8Perhotelan335105
9Tata Boga13535
10Tata Busana13535
 Total23805

4. Kriteria Khusus

a. Kriteria Kurang Mampu
Persyaratan :

  • Mendaftar pada kriteria kurang mampu
  • Terdaftar dengan bukti menyertakan scan dan kartu /surat keterangan asli keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu antara lain :
  1. Program Indonesia Pintar (PIP)
  2. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS),
  3. Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai (Print Out DTKS dari Dinas Sosial Kota)

b. Kriteria Domisili
Persyaratan :

  • Mendaftar pada kriteria domisili berdasarkan alamat tertera pada kartu keluarga. Penilaian domisili berdasarkan alamat tertera pada kartu keluarga

5. Penilaian dan Seleksi :
a. Penilaian kriteria reguler murni berdasarkan jumlah nilai 6 mata pelajaran pada rapor semester 1 s.d. 5 (Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam) ditambah nilai prestasi (jika ada) dan tes bakat / minat
b. Penilaian kriteria kurang mampu berdasarkan jumlah nilai 6 mata pelajaran pada rapor semester 1 s.d. 5 ditambah nilai prestasi dan tes bakat / minat serta ditambah dengan penilaian kriteria kurang mampu
c. Penilaian kriteria domisili berdasarkan jumlah nilai 6 mata pelajaran pada rapor semester 1 s.d. 5 ditambah nilai prestasi dan tes bakat / minat serta ditambah dengan penilaian kriteria dekat lingkungan sekolah (penilaian berdasarkan jarak)

Catatan :

  • Pendaftar wajib menyertakan surat pertanggungjawaban mutlak bermaterai Rp. 10.000
  • Peserta dinyatakan gugur / diskualifikasi jika terbukti data yang disertakan tidak valid
  • Peserta diseleksi berdasarkan kriteria yang dipilih (regular murni atau kurang mampu atau domisili)
  • Setelah mendaftar pada salah satu kriteria, maka peserta tidak dapat berpindah atau membatalkan pendaftaran
  • Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi

6. Data yang di-scan/difoto dan diunggah/diupload pada system :
a. Ijazah / Surat Keterangan Lulus
b. Akta Kelahiran (Asli)
c. Kartu Keluarga (Asli)
d. Bukti Prestasi Asli (jika ada)
e. Rapor semester 1 s.d. 5 (Asli)
f. Bukti dokumen bagi pendaftar untuk kriteria khusus (pada poin nomor 4.a. dan 4.b.)
g. Surat pertanggungjawaban mutlak bermateri Rp. 10.000 (diunduh dari web, diisi dan ditandatangani bermateri 10.000 serta diunggah kembali berupa hasil scan / foto)

Catatan :

setiap berkas memiliki ukuran file paling besar 1.024 KB (Kilo Bytes)

  1. Tata Cara Pendaftaran
    a. Membuka situs PPDB Online pada situs https://lampung.siap-ppdb.com
    b. Klik dan pilih jenjang pendidikan SMK lalu klik pada salah satu pilihan kompetensi keahlian
    c. Klik menu daftar lalu mengisikan / input data-data pada aplikasi PPDB online
    d. Mengunduh dan mencetak file bukti pendaftaran dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak Orang Tua
    e. Mengunggah/mengupload file ke laman PPDB (sesuai bukti nomor 6) lengkap dengan identitas siswa (nama, kelas dan identitas lain pada setiap lembar rapor yang diunggah)
    f. Memantau hasil seleksi melalui situs PPDB Online https://lampung.siap-ppdb.com

8. Formulasi Seleksi

9. Pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang

Pengumuman

  • Pengumuman hasil seleksi disampaikan melalui situs PPDB Online https://lampung.siap-ppdb.com
    Daftar Ulang
  • Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang dengan ketentuan :
  1. Mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan
  2. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 24 Juni 2021 pada pukul 07.30 s.d. 23.59
  3. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya
  4. Berkas daftar ulang yang dikirim/dimasukkan kotak pendaftaran di sekolah berupa :
    a. Foto copy ijazah/surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar
    b. Pas foto berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
    c. Surat Pertanyaan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua / Wali (Asli) bermaterai 10.000
  5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
junpo
Nothing To Display

4 Replies to “Pengumuman PPDB TP 2021/2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *